SEPUTARTANGSEL.COM - Seiring berkembangnya digitalisasi, tidak sedikit wacana dari berbagai pihak untuk mengontrol aktivitas umat manusia dengan menggunakan microchip.
Munculnya wacana pemasangan microchip tersebut yang kerap beredar membuat masyarakat menjadi heboh.
Di tengah ramainya kehebohan masyarakat, beredar sebuah isu yang menyebut Ketua DPR RI, Puan Maharani menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman microchip di tangan.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dikabarkan Mengandung Microchip, Ditanam Dalam Tubuh Saat Divaksinasi? Cek Faktanya
Isu itu beredar usai sebuah akun TikTok @ESCHATOLOGY.CHANEL mengunggah sebuah video dengan narasi Puan Maharani menyarankan penanaman microchip di tangan.
Dalam video itu, ditampilkan video wawancara Puan Maharani dengan rekan-rekan media.
"WADUH...WADUH... PUAN MAHARANI SARANKAN PASANG MICROCHIP DI TANGAN, HATI HATI KEBIJAKAN PASANG CHIP," tulis narasi itu, dikutip SeputarTangsel.Com dari laman resmi Turnbackhoax.id, Kamis, 4 November 2021.
Namun, setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Puan Maharani menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan penanaman microchip di tangan adalah tidak benar atau hoaks.
Faktanya, dalam video wawancara tersebut, benar adanya Puan menyarankan agar dilakukan pemasangan microchip.
Namun, saran pemasangan microchip tersebut ditujukan bagi pelaku kejahatan seksual, bukan seluruh masyarakat.
Baca Juga: CEK FAKTA: KTP Elektronik Terpasang Chip GPS Untuk Melacak Keberadaan
Menurut Puan, pemasangan microchip pada pelaku kejahatan seksual itu sebagai upaya pengawasan dan pencegahan dari pihak kepolisian agar pelaku tidak kembali melakukan kejahatannya.
Hal itu disampaikan oleh Puan saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Video itu juga merupakan merupakan video lama yang telah diubah konteksnya. Video tersebut diambil dari akun YouTube media swasta yang pernah diunggah dengan judul 'Puan Sarankan Pemasangan Chip Kepada Pelaku Kekerasan Seksual' pada 11 Mei 2016.
Oleh karena itu, video tersebut bukan berita yang layak dipercaya karena narasi pengantarnya merupakan misleading content atau konten yang menyesatkan.***