Anies Baswedan Dikabarkan Terancam Hukuman Mati Usai Terlibat Korupsi Rp763,85 Miliar, Cek Faktanya

- 14 Juli 2021, 15:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. /Foto: Instagram / @aniesbaswedan /

"KORUPSI  Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BPK, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES," bunyi narasi dalam video, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Rabu, 14 Juli 2021.

Thumbnail unggahan video Anies Baswedan terancam hukuman mati.
Thumbnail unggahan video Anies Baswedan terancam hukuman mati.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com, informasi yang mengklaim Anies Baswedan terancam hukuman mati karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang mencapai Rp763,85 miliar adalah salah alias hoax.

Baca Juga: Imbas Rekor Tertinggi Covid-19, Jepang Akan Angkut Warganya, Christ Wamea: Semua Negara Takut Indonesia

Pasalnya, unggahan video itu hanya membahas terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menemukan adanya dana yang terbuang secara percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta dengan total kerugian negara mencapai Rp763,85 Miliar.

Ada pun salah satu dari tiga perusahaan BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan oleh BPK adalah PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).

Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk PT Jakpro untuk merealisasikan Ibu Kota sebagai tuan rumah penyelenggaraan Formula E di tahun 2020.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tontonan Menarik Buat yang Kangen Berat Nonton Konser

Namun, karena adanya pandemi, rencana itu akan ditunda hingga tahun 2022 mendatang.

Selain itu, faktanya adalah tidak ada ditemukan pernyataan resmi maupun valid mengenai Anies Baswedan yang terancam mendapatkan hukuman mati perihal tersebut.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini