"KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BPK, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES," bunyi narasi dalam video, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Rabu, 14 Juli 2021.
"KORUPSI Rp763,85 MILIAR!! TERANCAM HUKUMAN MATI !! BPK, KPK, DAN KEPOLISIAN TERPAKSA AMANKAN ANIES," bunyi narasi dalam video, seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Kanal YouTube POLITIK NUSANTARA pada Rabu, 14 Juli 2021.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran SeputarTangsel.Com
Pasalnya, unggahan video itu hanya membahas terkait Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah menemukan adanya dana yang terbuang secara percuma di tiga perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta dengan total kerugian negara mencapai Rp763,85 Miliar.
Ada pun salah satu dari tiga perusahaan BUMD yang menjadi entitas pemeriksaan oleh BPK adalah PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro).
Seperti yang diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah menunjuk PT Jakpro untuk merealisasikan Ibu Kota sebagai tuan rumah penyelenggaraan Formula E di tahun 2020.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tontonan Menarik Buat yang Kangen Berat Nonton Konser
Namun, karena adanya pandemi, rencana itu akan ditunda hingga tahun 2022 mendatang.
Selain itu, faktanya adalah tidak ada ditemukan pernyataan resmi maupun valid mengenai Anies Baswedan yang terancam mendapatkan hukuman mati perihal tersebut.
Editor: Muhammad Hafid