KPK Dikabarkan Tetapkan Fahri Hamzah Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Begini Faktanya

- 24 Juni 2021, 08:03 WIB
Fahri Hamzah. KPK diklaim telah menetapkan sebagai tersangka kasus ekspor benur, Fahri Hamzah siap diperiksa
Fahri Hamzah. KPK diklaim telah menetapkan sebagai tersangka kasus ekspor benur, Fahri Hamzah siap diperiksa /Tangkapan layar Twitter/@Fahrihamzah//

 

SEPUTARTANGSEL.COM- Beredar informasi mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diklaim telah menetapkan Politisi Fahri Hamzah sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi.

Fahri Hamzah ditetapkan tersangka lantaran terlibat dalam kasus izin ekspor benih lobster yang menyeret Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Kabar berupa video itu telah dipublikasikan melalui Kanal Youtube JURU POLITIK pada 21 Juni 2021.

Baca Juga: Pengangkutan Jenazah Korban Covid-19 Masih Terkendali, Gunakan Truk Hanya Simulasi

Adapun narasi dalam thumbnail video berjudul "VIRAL TERBARU HARI INI, AKHIRNYA FAHRI HAMZAH RESMI DI PINDAH KE LAPAS SUKA MISKIN" adalah sebagai berikut:

"Fahri Hamzah Resmi Jadi Tersangka Akhirnya Tim Penyidik Bergegas Lakukan Ini, Dana Benur Ludes," tulis narasi dalam thumbnail video, seperti dikutip Seputartangsel.com dari Kanal Youtube JURU POLITIK, pada Kamis, 24 Juni 2021.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran Seputartangsel.com, informasi yang mengklaim Fahri Hamzah telah ditetapkan sebagai tersangka adalah tidak benar.

Baca Juga: Militer Myanmar Mengobarkan Perang Melawan Etnis Kristen

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini

x