KPK Dikabarkan Tetapkan Fahri Hamzah Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Begini Faktanya

- 24 Juni 2021, 08:03 WIB
Fahri Hamzah. KPK diklaim telah menetapkan sebagai tersangka kasus ekspor benur, Fahri Hamzah siap diperiksa
Fahri Hamzah. KPK diklaim telah menetapkan sebagai tersangka kasus ekspor benur, Fahri Hamzah siap diperiksa /Tangkapan layar Twitter/@Fahrihamzah//

Hal ini dikarenakan tidak ada pernyataan resmi dan valid mengenai persoalan tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa munculnya nama Azis Syamsudin dan Fahri Hamzah dalam kasus dugaan korupsi tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa, 15 Juni 2021 silam.

Mengenai hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebutkan adanya bukti berupa isi pesan antara Edhy Prabowo dengan Safri, Staf khusus Fahri Hamzah.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Rusia: Sanksi Washington terhadap Moskow Ilegal!

Sementara itu, Fahri Hamzah telah memberikan tanggapan atas hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @Fahrihamzah pada Rabu, 16 Juni 2021.

Fahri Hamzah mengatakan siap ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak KPK apabila ditemukan adanya bukti valid bahwa dirinya terlibat dalam kasus perkara izin ekspor benih lobster tersebut.

"Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,"ujar Fahri Hamzah dalam cuitannya.

Baca Juga: Guna Hadapi Gelombang Protes Palestina, Israel Akan Borong Persenjataan Baru

Maka, dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengklaim dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah tidak benar dan termasuk ke dalam kategori jenis hoaks fabricated content alias konten palsu.

Hingga berita ini diturunkan, video yang memiliki durasi 10 menit 14 detik itu telah ditonton hingga 1.666 kali, tombol menyukai sebanyak 24 dan kolom komentar sebanyak 7. ***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: YouTube


Tags

Terkait

Terkini