CEK FAKTA: Kemkominfo Jamin Keamanan Data, Bebas Phising dan Malware di Aplikasi PeduliLindungi.id

- 4 Januari 2021, 14:37 WIB
Cek Fakta; Tidak benar aplikasi peduliLindungi kena Phising dan Malware
Cek Fakta; Tidak benar aplikasi peduliLindungi kena Phising dan Malware /kemkominfo.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah sudah memulai mengirimkan SMS blast kepada para tenaga kesehatan (nakes) sebagai prioritas penerima vaksinasi Covid-19 untuk bulan Januari hingga April.

SMS blast dimulai pada 31 Desember 2020 lalu. Setelah menerima SMS, para nakes diwajibkan memverifikasi melalui aplikasi peduliLindungi.id atau di web https://peduliLindungi.id. Hal ini untuk melakukan pengecekan NIK yang sudah masuk dalam sistem Satu Data.

Aplikasi peduliLindungi bisa diunduh melalui App Store atau Google Play.

Baca Juga: Ketua Umum PA 212 Diperiksa di Polda Metro Jaya Soal Unjuk Rasa 1812, Slamet Ma'arif: Sebagai Saksi

Baca Juga: Din Syamsuddin Menikah Lagi, Yuk Intip Konsep Pernikahannya yang Sederhana tapi Menawan

Untuk yang menerima SMS namun tidak dapat menemukan NIK di website peduliLindungi.id, segera mengirimkan email laporan ke [email protected] untuk dapat ditindaklanjuti.

Dari hasil pengecekan NIK penerima vaksinasi bisa memilih waktu dan lokasi vaksinasinya. 

Setelah mengisi beberapa survey di melalui aplikasi peduliLindungi, calon penerima vaksin menunggu notifikasi sebagai undangan pada saat akan melakukan vaksinasi.

Baca Juga: Trending di Twitter Hastag Bubarkan PDIP, Netizen: Markas Tempat Berkumpulnya Para Maling

Baca Juga: Cair Januari, Bantuan Subsidi Gaji Rp2,4 Juta dari Kemnaker, Login Kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

Saat ini tengah beredar informasi yang menyebutkan bahwa seolah-olah aplikasi peduliLindungi sebagai aplikasi edukasi corona Kementerian Kominfo tidak aman. Rawan phising dan malware karena belum tersedia di App Store dan Play Store.

Menanggapi hal tersebut, Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Siaran Pers, No. 57/HM/KOMINFO/04/2020 memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.

Baca Juga: Ada Pemeriksaan di Polda, Habib Rizieq Tak Hadir di Sidang Praperadilan

Baca Juga: Waduh, Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Tidak Akan Cair Pada 4 Golongan Ini, Simak Penjelasannya

Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi yang aman. 

Hal ini memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan. Kemkominfo menghimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis.***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x