Cek Fakta: KPK Sita Seluruh Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Usai Coba Suap LPSK, Benarkah?

16 Agustus 2022, 17:55 WIB
Konfrensi pers KPK RI saat menangkap tersangka kasus korupsi atau maling uang rakyat /Dokumentasi Humas KPK RI/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus menjadi perhatian publik.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J muncul informasi terbaru.

Irjen Ferdy Sambo diduga menyodorkan 2 amplop besar kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Permintaan Terakhir Brigadir J Tak Digubris Ferdy Sambo Saat Eksekusi, Refly Harun: Yosua Tahu Rahasia yang...

Di tengah kabar Irjen Ferdy Sambo yang mencoba untuk menyuap LPSK dengan 2 amplop besar, beredar informasi yang menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita seluruh harta kekayaan mantan Kadiv Propam tersebut.

Informasi itu menjadi viral setelah kanal YouTube 212 TV mengunggah video berjudul "Mampuzzz || Akhirnya kpk sita semua harta sambo gegara suap lpsk dan komnas ham" pada Selasa, 16 Agustus 2022.

Thumbnail dari video tersebut nampak seseorang menggunakan rompi KPK dan polisi sedang berada di ruangan sebuah kantor dan terlihat sedang mengamankan pria berseragam dinas.

Baca Juga: Cek Fakta: Ditemukan Foto Lama Ferdy Sambo Pesta Narkoba Bersama Ajudan di Rumah Dinas

Kemudian narasi yang ada di dalam thumbnail video tersebut bertuliskan "RUMAH DI GELEDAH...!!!

KPK SITA KEKAYAAN FERDI SAMBO

AKIBAT SUAP LPSK & KOMNAS HAM KINI SAMBO DI MISKINKAN " tulis akun kanal YouTube 212 TV.

Konten hoaks yang menyebut KPK telah menyita harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo usai mencoba menyuap LPSK /Tangkap layar kanal YouTube 212 TV

Setelah SeputarTangsel.Com telusuri, informasi yang menyebut KPK menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo dan menyita seluruh harta Sambo adalah hoaks.

Baca Juga: Benny Mamoto dan Choirul Anam Dituduh Terlibat Skenario Ferdy Sambo, Refly Harun: Kok Bisa Dia...

Faktanya, dari video yang berdurasi 8 menit 11 detik itu tidak mengandung informasi yang seperti dituliskan dalam judul maupun thumbnail di kanal YouTube 212 TV.

Video itu hanya berisi informasi dari cuplikan beberapa tokoh yang mengungkapkan dugaan Irjen Ferdy Sambo mencoba untuk menyuap LPSK.

Selain itu, video tersebut hanya berisi narasi terkait informasi yang diduga Irjen Ferdy Sambo mencoba untuk menyodorkan 2 amplop besar kepada LPSK.

Baca Juga: Kapal Survei Militer China Berlabuh di Sri Lanka di Tengah Kekhawatiran India

Ditambah, thumbnail yang ada di kanal YouTube 212 TV merupakan hasil editan dan tidak ada hubungannya dengan isi video.

Ironinya, sampai berita ini ditayangkan video hoaks tersebut telah ditonton lebih dari 2 ribu kali dan mendapat 41 like.

Kemudian, kanal YouTube 212 TV yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemiliknya sehingga tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga: Surya Darmadi Alias Apeng Ternyata Bukan di Singapura, Tapi Negara Ini

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Sebelumnya diberitakan, ada dugaan upaya dari Irjen Ferdy Sambo untuk menyuap LPSK.

Dugaan suap tersebut terjadi saat LPSK mencoba untuk menyambangi kantor dari Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ivana Valenza, Anak Mariana Wakili Ibunya Minta Maaf ke Pegawai Alfamart, Netizen: Kok Anaknya yang...

Dugaan suap itu datang dari seseorang suruhan Sambo saat akan melakukan koordinasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan belum ada rencana melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK.

Kesimpulannya, informasi yang menyebut KPK melakukan penyitaan harta kekayaan Irjen Ferdy Sambo merupakan kategori konten menyesatkan atau hoaks.

Simak kabar lengkap tentang pembunuhan Brigadir J di Topik Khusus berikut: KLIK DI SINI.***

Editor: Dwi Novianto

Tags

Terkini

Terpopuler