SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 masih meninggalkan banyak teka-teki.
Selain kejanggalan-kejanggalan terkait kematian Brigadir J, hingg saat ini Polri belum juga menentukan tersangka penembakan ajudan istri Ferdy Sambo itu.
Padahal sejak awal kasus ini diumumkan, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer telah disebut-sebut sebagai terduga pelaku penembakan Brigadir J oleh Polri.
Hal ini tak hanya membingungkan masyarakat, tetapi juga sejumlah tokoh lain yang terus menyoroti kasus Brigadir J seperti mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Di tengah santernya pemberitaan mengenai kasus ini, muncul informasi yang mengatakan bahwa ditemukan bukti kuat di tempat kejadian perkara (TKP) yang membuat Ferdy Sambo dan sang istri tak bisa mengelak.
Informasi mengenai temuan bukti kuat di TKP penembakan Brigadir J itu viral setelah kanal YouTube DUNIA FAKTA mengunggah video berjudul "HOT NEWS ~ TEMUAN BARU KUATKAN ASUMSI PUBLIK ! JENDRAL DAN ISTRINYA LANGSUNG DIAM" pada Jumat, 29 Juli 2022.
Hingga saat artikel ini ditulis, video mengenai penemuan bukti kuat di TKP penembakan Brigadir J itu sudah ditonton 16.230 kali dan disukai 193 kali.
Pada thumbnail video, terlihat potret seorang polisi tengah menundukan kepala, sementara di sampingnya berdiri seorang wanita berseragam bhayangkari. Foto itu diklaim sebagai foto Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.
"DITEMUKAN BUKTI KUAT DI TKP
IRJEN DAN ISTRINYA TAK BISA MENGELAK," bunyi narasi pada thumbnail video, sebagaimana dikutip dari kanal YouTube DUNIA FAKTA pada Sabtu, 30 Juli 2022.
Namun setelah ditelusuri SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa bukti kuat ditemukan di TKP penembakan Brigadir J adalah tidak benar.
Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.
Di dalam video berdurasi 8 menit 4 detik yang diunggah ke dalam kanal YouTube DUNIA FAKTA itu hanya berisikan informasi mengenai komentar Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengenai pernyataan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam.
Dalam pernyataannya tersebut, Choirul Anam mengaku sudah mengantongi riwayat panggilan atau data call record (CDR) dari pihak-pihak yang berada di TKP penembakan Brigadir J.
Nantinya, data tersebut dapat digunakan untuk memeriksa riwayat panggilan pihak-pihak yang berhubungan dengan kasus Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Baca Juga: Beredar Kabar Hasil Autopsi Brigadir J Direkayasa Dokter Forensik, Begini Kata Komjen Susno Duadji
Namun, Anam mengatakan pihaknya belum menganalisis data yang baru ia temukan itu. Termasuk dalam hal ini adalah data pada handphone Brigadir J dan Ferdy Sambo.
Selain itu, Anam mengungkapkan rekaman CCTV dan handphone yang dibawa untuk pemeriksaan terkaits kasus Brigadir J juga belum lengkap.
Sementara itu, Refly Harun menilai dengan ditemukannya bukti CDR dalam kasus Brigadir J, maka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bisa lagi mengelak.
"Dia tidak bisa mengelak," kata Refly Harun melalui kanal YouTube-nya, Kamis, 29 Juli 2022.
Ia juga menyinggung rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa mobil Ferdy Sambo terlihat mundur di TKP pada sekitar waktu Brigadir J tewas.
Mundurnya mobil Ferdy Sambo itu diikuti oleh seorang pengawal yang mengendarai motor. Petugas ini juga terlihat mundur dengan cara mendorong motornya dengan kaki.
Menurut Refly Harun, rekaman tersebut menunjukkan adanya indikasi tertentu terkait kasus Brigadir J.
Meski demikian, mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, rekaman tersebut harus disesuaikan kaitannya dengan temuan bukti yang lain.
Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang mengatakan bukti kuat ditemukan di TKP penembakan Brigadir J sehingga Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi tidak bisa mengelak adalah hoaks. Hal itu hanyalah bagian dari komentar ahli.
Informasi mengenai kasus Brigadir J ini termasuk jenis false connection, di mana judul video berbeda dengan isi berita yang disajikan.***