Cek Fakta: Irjen Ferdy Sambo Akui Perbuatannya Jadi Dalang di Balik Tewasnya Brigadir J, Siap Tanggung Jawab

24 Juli 2022, 09:36 WIB
Irjen Ferdy Sambo diisukan mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J. /Foto: Facebook/Rohani Simanjuntak./

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus tewasnya Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo masih menyita perhatian publik.

Dua pekan lebih usai kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian.

Baru-baru ini, beredar sebuah isu yang menyebut Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tak Hadirkan Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, Polri Pastikan Hal Ini Saat Prarekonstruksi Kasus Brigadir J

Isu itu menyebut Ferdy Sambo siap bertanggung jawab atas semua perbuatan yang dilakukannya.

Isu tersebut beredar usai kanal YouTube PAKDE TV mengunggah sebuah video berjudul "Akhirnya Sambo Mengakui Perbuatannya, Saya Siap Bertanggung Jawab!!! KPK," pada Minggu, 24 Juli 2022.

Dalam thumbnail video, terlihat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi beberapa petinggi Polri seolah sedang melakukan konferensi pers.

Konferensi pers itu disinyalir untuk mengumumkan bahwa Ferdy Sambo telah mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Brigjen Pol Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Foto Lawas Istrinya Peluk Ariel NOAH Kembali Jadi Sorotan

Thumbnail video yang mengisukan Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya di balik tewasnya Brigadir J./ Tangkapan layar YouTube PAKDE TV./

"MENGEJUTKAN!!! SIAP BERTANGGUNG JAWAB! FERDY SAMBO AKHIRNYA MENGAKUI SEMUA," tulis narasi video tersebut.

Namun, setelah ditelusuri SeputarTangsel.Com, isu yang menyebut Ferdy Sambo mengakui perbuatannya atas kematian Brigadir J dan siap bertanggung jawab adalah tidak benar atau keliru.

Faktanya, sampai saat ini Polri belum mengumumkan tersangka ataupun dalang di balik kematian Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo yang disebut mengakui perbuatannya.

Polri telah menaikkan status kasus Brigadir J ke tahap penyidikan dan telah menggelar pra rekonstruksi kasus tersebut di rumah dinas Kadiv Propam di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu 23 Juli 2022.

Baca Juga: Cek Fakta: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Dipenjara, Permintaan Keluarga Brigadir J Dikabulkan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyarankan agar publik tidak membuat spekulasi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Menurut Dedi, kasus kematian Brigadir J akan diungkap melalui pembuktian secara ilmiah dan meminta publik untuk menunggu keterangan resminya.

"Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh timsus ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah,” kata Dedi, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Minggu, 24 Juli 2022.

Selain itu, penyebutan Ferdy Sambo sebagai dalang itu diambil dari potongan video pernyataan dari Organisasi Advokat TAMPAK yang melaporkan eks Kadiv Propam tersebut.

Baca Juga: Soal Insiden Tewasnya Brigadir J, Polri: Publik Jangan Berspekulasi, Media Jangan Asal Kutip

Mereka membuat laporan tersebut karena tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Sementara itu, kanal YouTube PAKDE TV yang mengunggah video tersebut tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.

Oleh karena itu, kanal YouTube tersebut bukan sumber berita yang layak dipercaya.

Ironisnya, hingga berita ini ditulis, video hoaks dengan durasi 10 menit 7 detik itu sudah ditonton sebanyak kurang lebih 26 ribu kali.***

Editor: Asep Saripudin

Tags

Terkini

Terpopuler