SEPUTARTANGSEL.COM - Tewasnya Brigadir J alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu masih menyisakan tanda tanya di benak publik.
Banyak pihak menilai, tewasnya Brigadir J dipenuhi kejanggalan. Misalnya CCTV yang sebelumnya disebut rusak, 3 handphone yang hilang, hingga bekas-bekas luka yang dianggap tak biasa di tubuh jenazah ajudan istri Ferdy Sambo itu.
Akibat kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sampai menonaktifkan Ferdy Sambo dan dua perwira tinggi lainnya dari jabatan mereka.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan akan mendalami alibi Ferdy Sambo ketika Brigadir J tewas.
Ketika insiden itu terjadi, Ferdy Sambo disebut-sebut tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan sedang tes PCR.
Menanggapi alibi Ferdy Sambo, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Dr. Tito Sumardi ikut buka suara.
Melansir dari video yang diunggah kanal YouTube Polisi Ooh Polisi pada Kamis, 21 Juli 2022, Tito Sumardi mengatakan alibi sangat penting untuk menentukan status seseorang, sebagai tersangka atau saksi.