Cek Fakta: Pemerintah Memberikan 10 GB Kuota Internet Gratis?

5 Mei 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi berita hoax. /- Foto: Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Sebuah pesan berantai beredar di media sosial mengatakan, pemerintah akan menyediakan kuota internet secara gratis.

Dalam pesan itu dikatakan, jumlah kuota yang akan diberikan sebesar 10 gigabyte (GB) sebagai bentuk insentif masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Mulai Aktif Lagi

Pesan berantai tersebut juga menyantumkan tautan ke laman www.dirumahaja.tech.

Berikut isi dari pesan berantai tersebut:

"Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19. Meskipun kita diwajibkan untuk tetapi dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita. Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 10GB agar kita semua tetap berkomunikasi. Sebagai insentif dari pemerintah. Baca selengkapnya di https://www.dirumahaja.tech"

Baca Juga: Breaking News: Ambyar, Lord of Broken Hearts Didi Kempot Meninggal

Pertanyaan yang akhirnya beredar luas, benarkah pemerintah memberikan kuota internet gratis sebesar 10GB?

Pesan berantai yang beredar tersebut langsung dibantah oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Kemenkominfo memastikan bahwa infomasi tersebut hoaks.

Baca Juga: Atasi Kecemasan Saat Pandemi Covid-19, Emma Stone: Aku Hanya Menulis

Pemerintah memang menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi berupa layanan internet gratis.

Namun, perlu digarisbawahi, bahwa internet gratis tersebut hanya dapat diakses untuk platform di bidang pendidikan.

Sebelumnya, informasi serupa juga muncul pada April 2020 dengan tautan link yang berbeda.

Kemkominfo tak henti mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menerima pesan berantai yang belum pasti kebenarannya dan mungkin saja pesan tersebut merupakan modus kejahatan siber.

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler