Presiden Jokowi Sita Uang Ratusan Triliun dari Rumah Tommy Soeharto, Cendana Berakhir Tragis? Begini Faktanya

28 Desember 2021, 12:52 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sita uang ratusan triliun rupiah dari rumah Tommy Soeharto /Tangkapan Layar YouTube/Sekretariat Presiden/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dikabarkan sita uang ratusan triliun rupiah dari rumah Tommy Soeharto.

Menurut informasi yang beredar itu, hanya Jokowi yang berani melakukan hal tersebut, sehingga Cendana pun berakhir tragis.

Informasi terkait penyitaan uang ratusan triliun rupiah dari rumah Tommy Soeharto itu viral setelah video berjudul “CUMA JOKOWI YANG BERANI, CENDANA BERAKHIR TR4G1SS ~ BERITA TERBARU” diunggah ke dalam kanal YouTube Skema Politik pada Senin, 27 Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi Puas Lihat Produk UMKM, Netizen Malah Lapor Harga Telur Naik: Bisa Telepon Pak Menteri?

Hingga saat artikel ini ditulis, video terkait penyitaan uang dari rumah Tommy Soeharto oleh Jokowi itu sudah ditonton 21.157 kali dan disukai 242 kali.

Pada thumbnail video, terlihat potret Jokowi dan Tommy Soeharto tengah mengamati sejumlah orang yang sedang mengumpulkan tumpukan uang.

“DISITA LANGSUNG JOKOWI

RATUSAN TRILIUN DITEMUKAN DIRUMAH TOMMY,” tulis narasi pada thumbnail video tersebut, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Skema Politik pada Selasa, 28 Desember 2021.

Video yang mengatakan Presiden Jokowi sita uang ratusan triliun rupiah dari rumah Tommy Soeharto

Baca Juga: Timnas Garuda Masuk Final Piala AFF 2020, Video Lama Momen Jokowi Rayakan Gol Indonesia pada AFF 2012 Beredar

Namun setelah ditelusuri, klaim yang mengatakan bahwa Jokowi sita uang ratusan triliun rupiah dari rumah putra bungsu Presiden RI kedua Soeharto itu adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait hal tersebut.

Di dalam video berdurasi 10 menit 6 detik itu tidak terkandung informasi seperti apa yang diklaim pada judul.

Video tersebut hanya berisi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang mengatakan bahwa para obligor BLBI yang tidak kooperatif akan diblokir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Letakkan Batu Pertama RS Internasional di Bali, Netizen: Mending Faskes yang Ada Diperbaiki

Selain itu, foto yang digunakan pada thumbnail video merupakan hasil editan.

Sebelumnya, Jokowi diketahui membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.

Satgas tersebut beranggotakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan sejumlah pejabat lainnya.

Mereka ditugaskan untuk mengejar utang pada obligor dan debitur yang menerima dana BLBI 22 tahun silam. Salah satunya adalah Tommy Soeharto.

Baca Juga: Jokowi Diminta Klarifikasi Soal Pembelian Saham Kaesang Pangarep, Refly Harun: Dia Putra Presiden

Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk jenis false connection, di mana isi dan judul video tidak relevan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler