Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut, Begini Faktanya

11 Juni 2021, 14:39 WIB
Pemerintah Berencana Memberlakukan PPN untuk Sembako /PMJ News

SEPUTARTANGSEL.COM - Rencana pemberlakukan pajak penambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok atau sembako kini tengah santer dibicarakan publik.

Bahkan, tak sedikit tokoh yang mengkritik hingga secara terang-terangan menolak pemberlakuan PPN pada barang kebutuhan pokok atau sembako.

Baru-baru ini beredar informasi yang mengatakan bahwa PPN Sembako diberlakukan karena pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bangkrut.

Baca Juga: Sektor Pendidikan Dijadikan Objek Pajak, Ketua Komisi X DPR Menilai PPN Pendidikan Kurang Tepat

Informasi tersebut viral setelah kanal YouTube Buku Rakyat mengunggah video berjudul "BERITA TERBARU ~ REZIM BANGKRUT SEMBAKO DIPAJAKIN ~ NEWS TERKINI JOKOWI SRI MULYANI ISTANA" pada 10 Juni 2021.

Pada thumbnail video itu, terlihat foto Presiden Jokowi tengah 'blusukan' ke sebuah pasar tradisional.

"TRENDING TOPIC...!!!

REZIM BANGKRUT MENGGEMA

SEMBAKO DIPAJAKIN KEMISKINAN DIPELIHARA," bunyi narasi dalam video tersebut, seperti dikutip SeputarTangsel.com pada Jumat, 11 Juni 2021.

Thumbnail Video yang Mengatakan Bahwa Rencana Pemberlakuan PPN Sembako Dilakukan karena Pemerintahan Jokowi Bangkrut Tangkapan Layar YouTube Buku Rakyat

Baca Juga: Bandingkan dengan PPnBM 0 Persen untuk Mobil Mewah, Fadli Zon: PPN Sembako Harus Ditolak!

Namun setelah ditelusuri oleh SeputarTangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa rencana pengenaan PPN sembako disebabkan oleh rezim yang telah bangkrut adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan, pengenaan PPN pada sembako ini bertujuan untuk menstimulus ekonomi negara.

Baca Juga: Ramai-ramai Kritik Rencana PPN Sembako, Begini Kata Gus Umar Hasibuan, Jansen Sitindaon, hingga Said Didu

Meski Yustinus mengaku bahwa saat ini penerimaan negara sedang tertekan sementara anggaran untuk belanja negara terus meningkat tajam, namun tidak benar bahwa pemerintah bangkrut.

Selain itu, Yustinus juga mengatakan pengenaan PPN pada sembako ini merupakan salah satu pertimbangan penting atas masih rendahnya kinerja perpajakan di Indonesia jika dibandingkan sejumlah negara lain seperti Thailand dan Singapura.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler