KPK Temukan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Korupsi Rumah DP 0 Persen di Jakarta, Ini Faktanya

4 Juni 2021, 10:27 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Instagram @aniesbaswedan

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan barang bukti yang mengejutkan Gubernur Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi lahan rumah DP 0 persen di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Informasi tersebut diketahui diunggah dalam bentuk video dengan judul, "KORUPSI LAHAN RUMAH DP 0 PERSEN, ANIES TERLIBAT??? ~ BERITA TERBARU" oleh kanal YouTube Skema Politik pada 3 Juni 2021.

Pada thumbnail video tersebut, terlihat sosok Anies Baswedan tengah berjalan mengikuti Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: Sentil Rencana Anies Baswedan Tambah Jalur Sepeda, Ferdinand Hutahaean: Gubernur yang Tak Tau Kondisi Rakyat

Hingga saat berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 16.000 kali dan disukai 177 kali.

"MEN9EJUTKAN

KORUPSI DI PUSARAN PEMROV DKI

PENYIDIK BARU KPK AMANKAN BUKTI KUNCI, KEJUTKAN ANIES," bunyi narasi dalam video tersebut.

KPK Dikabarkan Telah Mengamankan Bukti Keterlibatan Anies Baswedan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Dp0 Persen /Tangkapan Layar YouTube Skema Politik

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Anies Baswedan Saling Puji Karena Daerahnya Mendapatkan WTP

Namun setelah ditelusuri Seputartangsel.com, klaim yang mengatakan bahwa KPK telah menemukan serta mengamankankan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi lahan rumah DP 0 persen di Munjul adalah tidak benar.

Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut.

Selain itu, dalam video berdurasi 10 menit 5 detik itu tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang dituduhkan adalah benar.

Baca Juga: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Faktanya

Saat ini KPK diketahui masih terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah tersebut.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Anies Baswedan baru akan diperiksa sebagai saksi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum

Tags

Terkini

Terpopuler