Baca Juga: Ingatkan Pihak yang Menolak Omnibus Law, Wapres Ma’ruf Amin: Jangan Gaduh!
Tiga bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) tersebut telah melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin 12 Oktober 2020.
Kementerian BUMN berharap dari merger ketiga bank syariah Himbara agar Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia bisa memiliki bank syariah yang besar.
Baca Juga: PVBMG Catat Pergerakan Tanah Meningkat, Ini Wilayah yang Terancam di Indonesia
Selain itu, agar mampu membantu mengoptimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional, juga memperkuat ekosistem industri halal.
Merger ketiga bank BUMN syariah tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2021. Bank tersebut nantinya akan memiliki total aset Rp220 triliun sampai Rp250 triliun.
Baca Juga: Divonis Seumur Hidup, Mantan Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim Ajukan Banding
Bahkan, diperkirakan akan menempati posisi nomor tujuh atau delapan Top-10 perbankan di Indonesia.
Pada 2025, harapannya nanti total aset bank syariah hasil merger tersebut bisa mencapai Rp390 triliun, target pembiayaan yang mencapai sekitar Rp272 triliun, dan pendanaan hingga Rp335 triliun.***