Bappebti Larang ASIX Token, Begini Pembelaan Anang Hermansyah

- 11 Februari 2022, 09:15 WIB
Token ASIX Anang Hermansyah Rug Pull? Muncul Teriakan 'Kembalikan Uang Saya'
Token ASIX Anang Hermansyah Rug Pull? Muncul Teriakan 'Kembalikan Uang Saya' /Twitter

SEPUTARTANGSEL.COM- ASIX Token sebagai produk digital milik artis Anang Hermansyah dan Ashanty diumumkan dilarang dijual, ramai jadi sorotan. 

Pasalnya ASIX Token baru sekitar seminggu diluncurkan diperdagangkan, langsung mendapat komentar melalui media sosial Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).  

Pemilik ASIX Token, Anang Hermansyah melalui akun Instagramnya @ananghijau langsung mengklarifikasi.

Melalui Instagramnya Anang menyebut ASIX Token bukan dilarang diperdagangkan tetapi memang belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia. 

Baca Juga: Timnas Indonesia Batal Ikut Turnamen Piala AFF U-23 2022 di Kamboja, Berikut Alasannya

"Sedang dalam proses daftar ke Bappebti, sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," kata Anang Hermansyah di Instagramnya pada Kamis, 10 Februari 2022. 

Anang menjelaskan bahwa saat ini ASIX token hanya bisa diperjualbelikan di Dex bernama Pancake Swap. 

Diketahui bahwa perdagangan Kripto itu ada dua cara, pertama melalui Dex (dexentralize exchange) dan Cex (centralize exchange). 

"Saat ini asix token hanya bisa diperjualbelikan di Dex yang bernama Pancake Swap," kata Anang Hermansyah.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x