Jadi, yang mengontrol dan mengelola mata uang kripto ini sepenuhnya dipegang oleh penggunanya sendiri.
Bitcoin adalah mata uang kripto yang pertama. Dan saat ini setidaknya ada 10.000 lebih jenis mata uang kripto yang diperdagangkan.
Tetapi, di Indonesia sendiri hanya sekitar 229 aset kripto yang telah tercatat di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Bitcoin merupakan mata uang dengan valuasi terbesar di dunia saat ini.
Nilai total valuasi pasar bitcoin mencapai 671,78 miliar dollar AS atau sekitar Rp9.673,63 triliun (dengan kurs Rp14.000).
Baca Juga: Twitter Akan Luncurkan Fitur Baru Foto Profil NFT, Baru Tersedia di iOS
Tidak heran, ramainya pasar kripto membuat banyak orang tertarik belanja aset jenis ini.
Oleh karena itu, kemenkominfo telah memberikan 3 tips supaya masyarakat bisa mempelajari dan belanja kripto dengan aman:
1. Lakukan riset pada whitepaper dan roadmap
Whitepaper merupakan dokumen penting untuk memahami konsep dari project crypto. Isinya meliputi finansial perusahaan dan prospek rencana pengembangan masa depan.