Daftar 21 Investasi Ilegal yang Diblokir OJK, Februari 2022

- 20 Februari 2022, 09:58 WIB
Ilustrasi investasi. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 21 Investasi Ilegal pada Februari 2022.
Ilustrasi investasi. Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 21 Investasi Ilegal pada Februari 2022. /Foto: Unsplash/Micheile/

7. AFC Football

8. HEPI 100

9. Tesla Solar

10. Schneider PV

Baca Juga: Jenis-jenis Investasi dan Panduannya, Anak Muda Wajib Tahu Agar Tak Ketipu

11. Yagoal

12. Dana Amanah Mengatasnamakan Syekh Syahbani Bin Bashirah.

13. Easy Go Property Premium

14. Juragan Bola

15. CFG International Investment

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini