Iwan Fals dan Ulil Bersyukur Presiden Teken PP Royalti Hak Cipta Musik

- 8 April 2021, 16:46 WIB
Komentar Iwan Fals tentang PP Royalti Hak Cipta.
Komentar Iwan Fals tentang PP Royalti Hak Cipta. /Sumber: Tangkapan Layar Twitter/

“Ya Alhamdulilah lah ( tepuk tangan),” tulis Iwan Fals dalam akun @iwanfals pada hari Rabu, 7 April 2021.

Dukungan terhadap PP yang diteken Presiden Jokowi juga datang dari kalangan intelektual. Seperti Ulil Abshar Abdallah atau yang akrab disapa Gus Ulil.

“Ini berita baik. Para musisi dapet rejeki dari mana kalau bukan dari karyanya? Sekarang, mereka sudah ndak bisa jualan kaset, cd, atau apalagi vinyl. Sementara konser berhenti karena pandemi. Jadi, ini langkah yg saya dukung,” tulis Gus Ulil Abshar di akun twitter @ulil pada Selasa, 6 April 2021.

Baca Juga: Begini Cara Menhub Budi Karya Sumadi Cegah Masyarakat untuk Mudik Lebaran 2021

Baca Juga: Ketua KPK Serahkan Aset Hasil Rampasan Korupsi ke Kementerian Agama, Segini Totalnya

Dalam PP yang disetujui Presiden tersebut, beberapa kegiatan dan tempat yang memutar sebuah karya musik dapat diambil royaltinya sebagai bentuk penghargaan kepada para musisi.

Lebih detailnya tempat dan acara yang bisa ditarik royalti adalah,  Seminar atau konferensi komersial, restoran, kafe dan sejenisnya, pesawat udara, bus, bazar dan pameran, bioskop, nada tunggu telepon, bank dan perkantoran, pusat rekreasi, bisnis karoke, pertokoan, dan radio.***

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah