Kementerian Koperasi dan UKM Berharap Ada Timbal Balik Dari GoFood Naikkan Komisi

24 Maret 2021, 05:35 WIB
Simbol GoFood /Ilustrasi: Antara / GoFood/

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menilai penyesuaian komisi yang berarti naik terhadap mitra GoFood adalah wajar. Dalam bisnis, selalu ada biaya yang dibutuhkan.

“Penyesuaian komisi GoFood ini adalah murni kepada bisnis dan semestinya ada banyak benefit yang akan diterima para mitra GoFood yang mayoritas merupakan UMKM. Hal biasa saja ya,” ujar Kiki Satari, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM.

Dalam keterangannya, Kiki Satari menjelaskan bahwa GoFood menaikkan komisi sudah melalui kajian dan pertimbangan matang.  Bagaimana pun perusahaan tersebut sudah membantu mengakselerasi transformasi digital UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Sentimen Anti-Asia Semakin Meningkat di AS, Pelaku Penembakan Atlanta Tengah Diselidiki Kepolisian

Baca Juga: Ketegangan AS dan China Belum Usai, Tesla Terancam ditutup, Ternyata Ini Penyebabnya

“Para penjual makanan yang tadinya hanya melayani terbatas pelanggan yang datang, sekarang dapat mengakses pesan yang lebih luas,” ujar Kiki Satari menambahkan.

Meskipun demikian, Kiki Satari berharap ada timbal balik dari pihak Go Food yang telah menaikkan komisi terhadap mitranya.

Timbal balik tersebut, misalnya adanya upaya untuk memberikan pendampingan yang akan memberikan nilai tambah bagi para mitra UMKM agar kualitasnya meningkat. Dengan pendampingan, mitra UMKM akan selangkah lebih maju untuk naik kelas dan masuk sektor formal.

Baca Juga: Sempat Absen Syuting Sinetron Ikatan Cinta karena Sakit, Peran 'Andin' Amanda Manopo Digantikan Perempuan Ini

Baca Juga: Google Digugat Pengguna Layanan Browser Atas Tuduhan Pengumpulan Data Pribadi Walau Dalam Mode Incognito

Cara lain adalah dengan memberi insentif. Demikian dilansir SeputarTangsel.com dari Antara.

“Program semacam ini dapat memberikan insentif pemasaran yang proporsional atau partisipasi mitra yang loyal dan aktif menggunakan platformnya,” ucap Kiki Satari mengakhiri penjelasan.

Pekan lalu GoFood memang mengumumkan kepada mitra ada penyesuaian komisi. Besar komisi menjadi 20% + Rp5.000,00 dari yang sebelumnya 12% + Rp5.000,00 untuk yang baru mendaftar setelah tanggal 5 Maret 2021. Sementara untuk yang mendaftar sebelumnya, komisi menjadi 20% + Rp1.000,00.

Baca Juga: John McAfee Pendiri Antivirus, Didakwa Atas Tuduhan Penipuan Serta Pencucian Uang Kripto, Seperti Bitcoin

Baca Juga: Penelitian Obat Kusta Clofazimine di Klaim Mampu Melawan Covid-19, Benarkah? Begini Penjelasannya

Menurut Vice President Corporate Affairs Food Ekosystem Rosel Lavina, penyesuaian tarif terpaksa dilakukan untuk memperkuat ekosistem bisnis GoFood.

“Di skema komisi ini, ragam manfaat dapat diperoleh mitra usaha termasuk di antaranya adala kesempatan subsidi pendanaan yang lebih besar  dari Go Food untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin, serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz,” ujar Rosel. ***

Editor: Ignatius Dwiana

Tags

Terkini

Terpopuler