Bukan Hanya Clubhouse, Kemenkominfo Wajibkan Semua PSE Mendaftar

- 22 Februari 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi netizen sedang menggunakan media sosial seperti Clubhouse.
Ilustrasi netizen sedang menggunakan media sosial seperti Clubhouse. /Foto: Pixabay/Foundry/

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Begini Cara Daftarnya

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Seputar Tangsel (@seputartangsel)

Baca Juga: Update Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 22 Februari 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik Klaim sekarang

Juga, dapat melindungi warganet sebagai pengguna aplikasi terkait dengan data pribadi dan keamanan siber.

Masyarakat pun diimbau untuk memberikan pengaduan pengaduan terhadap PSE lingkup privat yang tidak melakukan kewajiban pendaftaran.

"Warganet tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran PSE-PSE telah, sedang, dan akan berjalan sampai batas waktu nanti," tutur Dedy.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah