Misalnya, beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 sampai dengan 07.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilih berikutnya.
Ajat menambahkan, penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.
Baca Juga: Dibantai Tamunya, Manchester City Telan Pil Pahit 2-5 dari Leicester
KPU Tangsel juga masih menunggu regulasi dari KPU Pusat apakah dengan diterapkannya jadwal kedatangan pemilih tesebut, akan ada penambahan durasi pemilihan.
"Ini kita menunggu regulasi dari PKPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dulu dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 sore misalkan. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Sekarang masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang," tambah Ajat.
Baca Juga: Viral Kabar Gunung Salak Terbelah, Ini Faktanya
Sedangkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ajat memastikan tidak ada penambahan jumlah baik KPPS dan tim keamanan.
"Enggak, tetap jumlah KPPS di TPS itu 7 orang, Linmas dua orang," kata Ajat.***