KPU Tangsel Tidak Menambah TPS, Tapi Gilir Jam Pencoblosan

- 28 September 2020, 12:15 WIB
Apel pagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Senin 28 September 2020.
Apel pagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Senin 28 September 2020. /Foto: Instagram @kpu_kotatangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, KPU Kota Tangsel akan menyiapkan skema untuk pencoblosan dalam Pilkada Tangsel.

Skema tersebut dengan menggilir jadwal kedatangan pemilih agar menghindari terjadinya kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Karena Tempat Karantina tak Layak, Ngaku Teman Wali Kota Pasha

"Dari TPS awal tidak ada penambahan. Kalau untuk mengantisipasi kerumunan di TPS nanti di (formulir) C6 itu akan diatur pengaturan jam," ujar Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat dalam keterangan yang diterima Seputartangsel.com, Minggu 27 September 2020.

Karena itu, jelas Ajat, KPU Kota Tangsel tidak berencana menambah jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 9 Desember mendatang.

Untuk diketahui, hingga kini terdata jumlah TPS 2.963 untuk Pilkada Tangsel.

Baca Juga: Masker Wajah Unik Seniman Jepang Ini Memang Beda. Seperti Apa Ya?

Ajat menjelaskan, nantinya ada beberapa pemilih yang dijadwalkan untuk datang ke TPS dengan waktu yang sudah ditentukan.

Misalnya, beberapa orang dijadwalkan datang pukul 07.05 sampai dengan 07.15 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemilih berikutnya.

Ajat menambahkan, penjadwalan kedatangan pemilih tersebut akan disesuaikan dengan durasi pemilihan yang saat ini masih dengan regulasi lama yakni dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 WIB.

Baca Juga: Dibantai Tamunya, Manchester City Telan Pil Pahit 2-5 dari Leicester

KPU Tangsel juga masih menunggu regulasi dari KPU Pusat apakah dengan diterapkannya jadwal kedatangan pemilih tesebut, akan ada penambahan durasi pemilihan.

"Ini kita menunggu regulasi dari PKPU, apakah nanti akan ditambah yang awalnya dulu dari jam 07.00 sampai jam 13.00, apakah ditambah sampai jam 15.00 sore misalkan. Itu masih menunggu regulasi terbaru. Sekarang masih dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang," tambah Ajat.

Baca Juga: Viral Kabar Gunung Salak Terbelah, Ini Faktanya

Sedangkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Ajat memastikan tidak ada penambahan jumlah baik KPPS dan tim keamanan.

"Enggak, tetap jumlah KPPS di TPS itu 7 orang, Linmas dua orang," kata Ajat.***

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x