KPU Tangsel Tidak Menambah TPS, Tapi Gilir Jam Pencoblosan

- 28 September 2020, 12:15 WIB
Apel pagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Senin 28 September 2020.
Apel pagi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, Senin 28 September 2020. /Foto: Instagram @kpu_kotatangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak akan menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, KPU Kota Tangsel akan menyiapkan skema untuk pencoblosan dalam Pilkada Tangsel.

Skema tersebut dengan menggilir jadwal kedatangan pemilih agar menghindari terjadinya kerumunan dan menjalankan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Baca Juga: Viral Pasien Covid-19 Ngamuk Karena Tempat Karantina tak Layak, Ngaku Teman Wali Kota Pasha

"Dari TPS awal tidak ada penambahan. Kalau untuk mengantisipasi kerumunan di TPS nanti di (formulir) C6 itu akan diatur pengaturan jam," ujar Komisioner KPU Kota Tangsel Divisi Data dan Perencanaan, Ajat Sudrajat dalam keterangan yang diterima Seputartangsel.com, Minggu 27 September 2020.

Karena itu, jelas Ajat, KPU Kota Tangsel tidak berencana menambah jumlah TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 9 Desember mendatang.

Untuk diketahui, hingga kini terdata jumlah TPS 2.963 untuk Pilkada Tangsel.

Baca Juga: Masker Wajah Unik Seniman Jepang Ini Memang Beda. Seperti Apa Ya?

Ajat menjelaskan, nantinya ada beberapa pemilih yang dijadwalkan untuk datang ke TPS dengan waktu yang sudah ditentukan.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x