Baca Juga: Berpotensi Memperparah Penularan Covid-19, Pemerintah Fokus Pencegahan Karhutla
Saeful mengungkapkan, ia tak ingat sejak kapan keluarganya punya kebiasaan receh itu.
Awalnya, adiknya yang iseng memasukkan koin seribuan ke botol air mineral kecil. Keisengan itu akhirnya diteruskan oleh kedua ortunya.
"Setiap ibu gw abis jualan gorengan keliling ada uang 1000 di masukin. Dan setiap ada yg isi angin pasti di masukin, dan kalau ada yg tambal ban juga di rumah pasti masukin uang seribuan, pokok nya 1 rumah kalau ada uang 1000 logam harus di masukin ke botol, bapak ibu sering bngt ngingetin buat kumpulin receh itu," cuit Saeful.
Baca Juga: Pemerintah Didesak Cegah Google dan Facebook Merusak Ekonomi dan Kedaulatan Negara
A Thread
- Bayar kuliah pake receh-
Jadi gw mau bayar UKT karna emang duh waktunya bayar,
Berhubung masa pandemi dan lagi krisis akhirnya gw, ibu dan bapak buka celengan recah,
Mulai lah gw bongkar dan gw hitung satu persatu pic.twitter.com/OXfik9SfAS— Anak Manusia (@hewanberbicara) August 13, 2020
Thread Saeful direspons positif oleh netizen. Hingga berita ini ditulis yang me-like sudah 3.000 lebih dan diretweet hampir 1.000 kali.
Salah satu netizen pemilik akun @babyusagii mereply dengan unggahan foto pengumuman Rektor UIN Jakarta No. 222 tahun 2020 yang menegaskan UIN tidak mengatur pembayaran UKT dengan dicicil.
Baca Juga: Penjambret Nenek di Pondok Aren yang Viral Akhirnya Diringkus Polisi
Bahkan, di pengumuman itu disebutkan adanya denda sebesar Rp40.000 untuk keterlambatan 1-7 hari kalender dan Rp80.000 untuk keterlambatan 8-14 hari.