Penjambret Nenek di Pondok Aren yang Viral Akhirnya Diringkus Polisi

- 13 Agustus 2020, 21:22 WIB
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Rabu 12 Agustus 2020 siang.
Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Rabu 12 Agustus 2020 siang. /Foto: Humas Polres Tangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM - Penjahat yang viral karena aksinya menjambret kalung emas seorang nenek tertangkap kamera CCTV, akhirnya diringkus aparat Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Petugas mengamankan seorang pelaku dan seorang tersangka penadah. Namun, seorang pelaku lainnya masih buron.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa dalam konferensi pers di halaman Mapolsek Pondok Aren, Rabu 12 Agustus 2020 siang.

Baca Juga: Jumlah Gajah di Kenya Naik Dua Kali Lipat, Tiga Dekade Terakhir

AKP Riza menjelaskan, pelaku yang diamankan berinisial RZ als Iyan (22) dan NI als Dadang (51) sebagai penadah. Sedangkan untuk pelaku Deni masih masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

"Pelaku berhasil ditangkap Reskrim di rumahnya, Kompleks Lapas Klas 1 Babakan, Kota Tangerang. Satu pelaku jambret ditangkap dan satunya merupakan penadah,” ungkap AKP Riza Sativa.

Dijelaskan Riza, yang pertama ditangkap adalah Iyan. Iyan kemudian menyebut Dadang sebagai penadah hasil kejahatannya.

Baca Juga: Memori 22 Tahun Lalu: Sri Mulyani Pernah Diundang ke Seminar oleh Jokowi, Kini Jadi Rekan Kerja

"Sedang Deni yang bertindak sebagai eksekutor, melarikan diri saat dilakukan penangkapan," jelas Riza.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x