AKP Muharram Wibisono menjelaskan, pada saat kasus ini pertama dilaporkan, kepolisian kesulitan untuk menangkap pelaku, karena korban tak kenal dengan pelaku.
"Saat pelaporan itu kita gali keterangan dari korban dan saksi, tapi karena mereka tak ada yang mengenali pelaku akhirnya kita kesulitan," jelas Muharram.
Baca Juga: Guru di Polandia Mengajar Murid Lewat Game Horor Virtual Reality
Diakui Muharram, memang ada rekaman CCTV pelaku saat itu.
"Tapi kita butuh keterangan yang menguatkan bahwa orang yang ada dalam rekaman itu adalah pelakunya," jelas Muharam.
Baru setelah Amy speak up di akun Instagramnya dengan menampilkan rangkaian foto CCTV dan tangkapan layar teror dari pelaku melalui Direct Message (DM), identitas pelaku makin terbuka.
Bahkan, Amy menyebut dengan jelas nama Raffi Idzamallah sebagai pelaku yang memperkosanya.
Baca Juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Dikenai Sanksi
Dilanjutkan Muharram, pihaknya baru bisa menemui titik terang saat mendapat bantuan dari unit Cyber Bareskrim Mabes Polri. Ketika itu, polisi berhasil menelusuri pesan dari akun media sosial pelaku yang dikirim kepada korban.