Gubernur Banten Wahidin Halim: Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Dikenai Sanksi

- 10 Agustus 2020, 14:34 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim.
Gubernur Banten Wahidin Halim. /- Foto: Instagram @wh_wahidinhalim

SEPUTARTANGSEL.COM - Gubernur Banten Wahidin Halim mewacanakan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Hal itu sesuai instruksi presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Wahidin menilai, banyak pelanggar protokol kesehatan khususnya di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Juga: Viral di Instagram, Video Balita Perempuan Pegang Botol Miras dan Berjoget

Maka dari itu Gubernur Wahidin Halim mewacanakan pemberian sanksi kepada pelanggar mengingat penularan Covid-19 masih terus meningkat di kawasan Tangerang Raya.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang Tahap VIII wilayah Tangerang Raya, Minggu 9 Agustus 2020.

Dalam rapat yang digelar melalui telekonferensi itu, Wahidin menyatakan wacana ini akan dikaji dan didiskusikan lagi lebih lanjut.

Baca Juga: Harga Emas Antam 10 Agustus 2020: Beli dan Buy Back Turun Tipis Rp1.000 per Gram

"Ada kecenderungan kenaikan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, walaupun itu tidak termasuk di tingkat nasional. Tapi tetap dikaji ada yang mempengaruhi." Kata Wahidin

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x