SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Akibat aksi curas itu, seorang perempuan tewas dengan tubuh bersimbah darah.
Korban yang indekos di tempat tersebut, terbangun saat tersangka AJL (23) masuk kamar hendak mencuri handphone atau ponselnya.
Baca Juga: Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak Sudah Sering Terlihat di sekitaran Mall Bintaro Xchange?
Korban yang melakukan perlawanan akhirnya tewas setelah ditusuk pisau oleh tersangka AJL yang juga berprofesi sebagai pengamen jalanan itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran kepergok saat mencuri.
"Pada saat itu di kontrakan itu didatangi oleh pelaku, kemudian terjadi di situ perlawanan saat pelaku ingin mengambil barang milik korban,” ungkap Zulpan kepada wartawan, Rabu, 29 Juni 2022.
Kasus ini terungkap setelah polisi berhasil melacak keberadaan handphone Samsung J7 Pro di tangan J (49) dan S (36).