“Kita belum melakukan peningkatan status saksi menjadi tersangka ataupun melakukan penangkapan," kata AKP Aldo.
Tetapi ia mengungkap adanya alat bukti petunjuk menarik yang menjelaskan fakta yang terjadi saat kejadian.
"Bukti tersebut berupa video lengkap berdurasi 20 menit 23 detik," ujarnya lagi.
Pada hasil penyidikan sementara, ADW sebagai korban berusaha mempertahankan rumah agar tidak dikosongkan.
Untuk mempertahan tersebut ADW yang ada dalam video diunggah humas Polres Tangsel, memegang pisau (sejenis pisau dapur) yang kemudian dikalungkan ke lehernya dan melukai tangannya sendiri dengan cara menyayat.
Saat korban lengah, pisau yang dipegang korban berhasil direbut oleh pihak keamanan dengan dibantu para saksi yaitu J D P, B S dan T W.
"Petugas keamanan memegang tangan kanan korban yang menggenggam pisau, kemudian menjatuhkan korban," jelasnya.
Setelah korban dijatuhkan saksi berusaha merebut pisau dari tangan kanan korban, dan yang lainnya membantu menahan tangan dan kaki korban yang berusaha berontak. ***