Pengeroyokan Wartawan di Tangsel, Polisi Temukan Bukti Baru, Belum Tetapkan Tersangka

- 19 Mei 2022, 16:28 WIB
Kasus pengeroyokan wartawan di Tangsel Polisi temukan bukti baru video korban pegang pisau daging
Kasus pengeroyokan wartawan di Tangsel Polisi temukan bukti baru video korban pegang pisau daging /Instagram @humaspolrestangsel/

SEPUTARTANGSEL.COM- Humas Polres Tangsel mengunggah sebuah video seorang lelaki yang marah dengan memegang sebuah pisau daging di depan rumah. 

Dalam pernyataannya di Instagram @humaspolrestangsel dijelaskan bahwa peristiwa tersebut berkaitan dengan dugaan pengeroyokan wartawan.

Dikatakan bahwa adanya laporan pengeroyokan oleh wartawan  dengan laporan Polisi Nomor : LP / B / 735 / IV / 2022 / SPKT / POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tanggal 20 April 2022. 

Pengeroyokan tersebut dilaporkan terjadi di Cluster Maxwell, Pagedangan Kabupaten Tangerang. 

Baca Juga: UAS Lebih Hina Dibandingkan Koruptor Bagi Buzzer, Buni Yani: Apa Ada yang Olok-olok Lin Che Wei?

"Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana Pengeroyokan (170 KUHP) terhadap Sdr. ADW yang terjadi di Cluster Maxwell Jl. Maxwell Utama No. 28, Kec. Pagedangan, Kab. Tangerang,"  unggahan @humaspolrestangsel pada Kamis, 19 Mei 2022. 

Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan terkait dengan laporan tersebut telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi.

Kesembilan orang saksi tersebuat adalah M A (saksi pelapor), J, STT, HK, JDP, BS, TW, K dan T.

Aldo juga menambahkan bahwa hasil penyidikan belum menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan.

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x