16 Wanita Diduga Open BO Diamankan Satpol PP Kota Tangsel, Jika Terbukti Akan Diserahkan ke Dinas Sosial

- 27 April 2022, 23:43 WIB
Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia kos-kosan di Buaran, Kecamatan Serpong dan mengamankan 16 wanita diduga pelaku Open BO atau prostitusi online berikut 6 pria yang diduga sebagai pengguna jasanya.
Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia kos-kosan di Buaran, Kecamatan Serpong dan mengamankan 16 wanita diduga pelaku Open BO atau prostitusi online berikut 6 pria yang diduga sebagai pengguna jasanya. /Foto: Instagram @satpolpptangselkota/

Selanjutnya, jelas Muksin, untuk yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan apabila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

Baca Juga: Order Open BO Via MiChat Bayar Kurang, Oknum Satpol PP Babak Belur

“Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti, akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

“Kemudian bagi para pemilik tempat kos-kosan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x