Selanjutnya, jelas Muksin, untuk yang diamankan akan dilakukan proses pendataan dan apabila terbukti akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.
Baca Juga: Order Open BO Via MiChat Bayar Kurang, Oknum Satpol PP Babak Belur
“Kita akan lihat dari hasil pemerikasaan, apabila terbukti, akan kita serahkan ke Dinas Sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
“Kemudian bagi para pemilik tempat kos-kosan, RT, dan pihak kelurahan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.***