Kasus Open BO di Ciputat, RedDoorz Pastikan Tak Akan Terjadi Lagi

- 15 Juni 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi: salah satu properti yang dipasarkan melalui platform pemasaran digital RedDoorz.
Ilustrasi: salah satu properti yang dipasarkan melalui platform pemasaran digital RedDoorz. /Foto: Reddoorz.com/

SEPUTARTANGSEL.COM - RedDoorz menyayangkan terjadinya kasus prostitusi online di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) yang membawa nama platform pemasaran digital ini.

RedDoorz sepenuhnya akan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang untuk menindaklanjuti hal ini.

Di samping itu, RedDoorz juga akan memperketat pengawasan dan aturan terhadap para mitra properti kami.

Baca Juga: 20 Pemberi Jasa Open BO Diamankan Satpol PP di Ciputat, Tangsel

Demikian ditegaskan President Director of RedDoorz Indonesia, Mohit Gandas, dalam keterangan pers yang diterima SeputarTangsel.Com, Senin 14 Juni 2021.

"Kami menerima laporan terkait kasus prostitusi online yang terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan dan membawa nama RedDoorz. Kami sangat menyayangkan atas tindakan yang
terjadi dan sepenuhnya akan menyerahkan permasalahan ini kepada pihak yang berwenang," tegas Mohit Gandas.

Mohit Gandas menambahkan, RedDoorz akan memperketat pengawasan dan aturan terhadap para mitra propertinya.

Baca Juga: Bencana Longsor dan Banjir di Ciputat, Ratusan Warga Diungsikan

Dijelaskan, properti dimiliki dan dioperasikan secara independen oleh pemilik. Sedangkan RedDoorz membantu pemilik hotel dengan menyediakan teknologi digital dan platform untuk memasarkan propertinya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x