Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pesantren Al Madad Serpong Tangsel dengan Teknologi Canggih

- 13 April 2022, 22:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Dhia Ul Haq, seorang tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando di Pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Keberadaan Dhia Ul Haq diketahui dengan bantuan teknologi canggih.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Dhia Ul Haq, seorang tersangka penganiayaan terhadap Ade Armando di Pesantren Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Keberadaan Dhia Ul Haq diketahui dengan bantuan teknologi canggih. /Foto: PMJ News /

"Hari ini dini hari tadi pukul 02.30 WIB berhasil menangkap pelaku ketiga atas nama Dhia Ul Haq," kata Zulpan.

Ditambahkan Zulpan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka Dhia Ul Haq atas keterlibatannya dalam pengeroyokan Ade Armando di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat di tengah Aksi 11 April 2022.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Pengamat IT: Sudah Doxxing, Aparat Berlindung di Akun Anonim

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim terkait dengan keterlibatan dengan kasus ini. Nanti kami sampaikan apa yang jadi motif termasuk kenapa ada di lokasi dia ditangkap," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik menetap enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku Pengeroyokan Ade Armando, 4 Lainnya Diminta untuk Serahkan Diri

Enam tersangka itu adalah Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, Abdul Manaf, Komar dan Mohammad Bagja.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x