Kemenkeu: Utang Jatuh Tempo BPJS Kesehatan Capai Rp 4,4 Triliun

- 14 Mei 2020, 14:55 WIB
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 22 April 2020.
Pegawai melayani peserta BPJS Kesehatan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu 22 April 2020. /- Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.

SEPUTARTANGSEL.COM - Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki utang klaim yang telah jatuh tempo pada rumah sakit (RS) sebesar Rp 4,4 triliun per 13 Mei 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa, dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis 14 Mei 2020.

“Melalui keputusan MA pasal 34 yang dibatalkan dengan kondisi BPJS Kesehatan sampai 13 Mei masih ada klaim yang jatuh tempo sebesar Rp 4,4 triliun. Ini belum dibayar,” ujar Kunta.

Baca Juga: Mau Kuliah di UIN? Ini Info Pendaftaran Universitas Islam Negeri se-Indonesia 2020

Salah satu faktor yang mempengaruhi kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini adalah putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan.

Menurutnya, penetapan kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah diperhitungkan sesuai kemampuan bayar masyarakat.

Ia mengatakan, nilai iuran yang seharusnya dibayarkan bisa lebih besar yaitu kelas I Rp280 ribu, kelas II Rp184 ribu, kelas III Rp137 ribu, jika dihitung secara angka aktuaria.

Baca Juga: Evander Holyfield Giat Latihan, Siap Melawan Tyson Lagi?

“Secara aktuaria, besaran iuran PBPU mandiri kelas I bisa sampai Rp 200 ribuan. Ini murni aktuaria tapi kan kami tidak menetapkan besaran segitu karena kita lihat kemampuan juga,” katanya.

Ia menuturkan, kondisi dan manajemen BPJS Kesehatan masih perlu banyak perbaikan terutama dalam rangka membayar klaim jatuh tempo yang berpotensi memperlebar defisit.

Ia memprediksi, kondisi keuangan BPJS Kesehatan pada 2020 akan mengalami defisit Rp 6,9 triliun.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kamis 14 Mei 2020: DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Dengan termasuk menampung carry over defisit pada 2019 lalu yang sekitar Rp 15,5 triliun.

Kemudian, untuk outstanding klaim BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp 6,21 triliun dengan utang klaim belum jatuh tempo mencapai Rp 1,03 triliun.

“Jadi BPJS Kesehatan perlu ada perbaikan untuk mengatasi defisit,” katanya.

Baca Juga: Kejutan Nostalgia, Activision Umumkan Remaster Tony Hawk's Pro Skater

 

(*)

Editor: Sugih Hartanto

Sumber: Permenpan RB


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x