Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.
Perlu diingat, selama berada di gerai Samsat Keliling para wajib pajak diminta tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak fisik.
Baca Juga: Samsat Keliling Kota Tangerang Oktober 2021, Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Selain Samsat Keliling, wajib pajak bisa menjangkau layanan Samsat Walk Thru yang berlokasi di Kantor Samsat, Jalan RE Martadinata No 10, Ciputat, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan. Layanan ini beroperasi dari pukul 08.00-12.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling pada Sabtu, 1 Januari 2022 diliburkan dan dimulai beroperasi kembali pada Senin, 3 Januari 2022.***