SEPUTARTANGSEL.COM - Berikut adalah layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin 27 Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @uptdppdcpt atau UPTD PPD Ciputat, layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) berada di dua lokasi.
Lokasi Samsat Keliling tersebut berada di Kelurahan Pondok Betung dan Pamulang Square.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan SIM dan Samsat Keliling Tangsel di Akhir Pekan
Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di dua lokasi itu dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat Keliling melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Samsat Sudah Buka Kembali, Ini Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Buka Setengah Hari
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.