SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis, 30 Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @uptdppdcpt atau UPTD PPD Ciputat, layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ada di dua lokasi.
Lokasi Samsat Keliling pada hari Kamis, 30 Desember 2021 berada di Kelurahan Pondok Betung dan Pamulang Square.
Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di dua lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat Keliling melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Samsat Keliling Kota Tangerang Oktober 2021, Berikut Jadwal dan Lokasi Pelayanan
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.