SEPUTARTANGSEL.COM - Berikut adalah layanan Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat, 24 Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @uptdppdcpt atau UPTD PPD Ciputat, layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) berada di dua lokasi.
Lokasi pertama ada di Kelurahan Pondok Betung Tangsel. Kemudian, layanan Samsat Keliling juga ada di Pamulang Square.
Baca Juga: Samsat Sudah Buka Kembali, Ini Lokasi Samsat Keliling Jabodetabek Buka Setengah Hari
Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di dua lokasi tersebut dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung kantor Samsat.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat dan SIM Keliling di Jabodetabek, Sabtu 24 Oktober 2020
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.