SEPUTARTANGSEL.COM - Jadwal Samsat Keliling di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Kamis, 23 Desember 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @uptdppdcpt atau UPTD PPD Ciputat, layanan Samsat Keliling untuk bayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ada di dua lokasi.
Lokasi pertama ada di Kelurahan Pondok Betung Tangsel, kemudian layanan Samsat Keliling juga ada di Pamulang Square.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Samsat Keliling Tangerang Selatan
Untuk jam operasional layanan Samsat Keliling di dua lokasi tersebut dimulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Adapun persyaratan wajib pajak adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.
Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti plat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.
Baca Juga: Suhu Tubuh Diukur dan Ada Hand Sanitizer di Samsat Ciputat, Tapi Abaikan Social Distancing
Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan kewajiban membayar pajak kendaraan.