SEPUTARTANGSEL.COM - Artis terjerat kasus narkoba, Bobby Joseph, sudah mengajukan untuk rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Tangerang Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Amantha Wijaya Kusuma.
"Iya benar, berkas pengajuan asesmen Bobby Joseph sudah kemarin," ujar Amantha dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin, 27 Desember 2021.
Baca Juga: Setelah Jeff Smith dan Bobby Joseph, Polisi Kembali Tangkap Model dan Artis Berinisial RN
Polisi telah menerima berkas asesmen terkait pengajuan rehabilitasi terhadap artis sinetron Bobby Joseph atas kasus narkoba. Sebelumnya, dia ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap di wilayah Jakarta Barat.
"Iya (Bobby Joseph sudah asesmen)," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Lebih lanjut, Amantha menjelaskan, pengajuan rehabilitasi ini mengacu pada barang bukti yang diamankan polisi dari Bobby Joseph berupa sabu seberat 0,49 gram.
Baca Juga: Jadi Pemakai dan Pengedar, Bobby Joseph Konsumsi Sabu Sejak 2015
"Ada itu, 0,49 gram barang buktinya, sabu, itu untuk dikonsumsi sendiri," jelas Amantha.