"Tim melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka dan menyita sabu sejumlah 1 kilogram," ungkap Iman.
Baca Juga: Trending: Coki Pardede Ditangkap dengan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.
Kini ketiganya terancam dijatuhi hukuman kurungan paling lama 20 tahun penjara.***