Berencana Edarkan 1 Kilogram Sabu di Malam Tahun Baru, 3 Orang Berhasil Dibekuk Polres Tangerang Selatan

- 25 Desember 2021, 09:34 WIB
Gelar perkara pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Desember 2021
Gelar perkara pengungkapan kasus narkoba jenis sabu di Polres Tangerang Selatan pada Jumat, 24 Desember 2021 /Dok. PMJ news/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu berhasil dibekuk anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa, 21 Desember 2021.

Tiga pelaku berinisial AL, JL, dan SY rencananya akan mengedarkan sabu tersebut pada malam tahun baru.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat gelar perkara pengungkapan kasus narkoba di polres Tangsel pada 24 Desember kemarin, mengatakan pada awalnya mereka mendapat informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Pondok Aren.

Baca Juga: Coki Pardede Konsumsi Sabu Sejak 8 Bulan Lalu, Polisi: Sempat Berhenti tapi Pakai Lagi

Pihak kepolisian kemudian langsung bergerak mencari para pelaku, dan berhasil meringkusnya sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

"Para pelaku mengakui sabu itu diperoleh dari pelaku berinisial AK di daerah Pandeglang Banten," tutur Iman dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Jumat, 24 Desember 2021.

"Selanjutnya, pelaku AL dan SY memecah 1 kg sabu menjadi 26 paket. Nantinya itu akan disebar pada malam tahun baru," paparnya.

Baca Juga: Temukan Alat Suntik, Polisi Ungkap Cara Tak Lazim Coki Pardede dalam Mengonsumsi Sabu

Dari penangkapan ketiganya, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kilogram sabu, timbangan digital, dan dua buah handphone yang digunakan pelaku.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x