SEPUTARTANGSEL.COM - Komika Coki Pardede ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 1 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB di Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan, selain menemukan sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa alat suntik saat menggeledah kediaman Coki Pardede.
"Iya, ada barang bukti lainnya, alat suntik," ujar Pratomo dikutip SeputarTangsel.com dari PMJNews pada Jumat, 3 September 2021.
Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Beredar Video Penangkapannya
Selain itu, pihaknya masih melakukan pendalaman dan berencana akan kembali melakukan penggeledahan kembali di kediaman Coki Pardede.
"Ini masih terus dilakukan pendalaman, nanti rencana akan digeledah lagi," kata Pratomo.
Sementara itu, Pratomo juga menjelaskan cara Coki Pardede dalam mengonsumsi sabu tersebut yang dianggap tidak lazim seperti pada umumnya.
Baca Juga: Komika Coki Pardede Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Beredar Video Penangkapannya
"Yang menariknya si Coki menggunakan sabu tidak lazim," ungkapnya.