Polisi Resmi Tetapkan 'S' Jadi Tersangka Kasus Pencabulan 3 Siswi PKL di Kelurahan Jombang Tangerang Selatan

- 17 Desember 2021, 13:04 WIB
Ilustrasi pencabulan, polisi tetapkan 'S' tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL di Kelurahan Jombang Ciputat Tangerang Selatan
Ilustrasi pencabulan, polisi tetapkan 'S' tersangka kasus pelecehan seksual terhadap tiga siswi PKL di Kelurahan Jombang Ciputat Tangerang Selatan /Dok. Pixabay/

"Pengakuan korban seperti itu, tapi belum bisa dibuktikan karena kami belum mendapat buktinya, chat-chat sudah dihapus," ucap Aldo.

Tiga siswi yang sedang PKL di Kelurahan Jombang diduga jadi korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai honorer.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Dekan Fisip UNRI Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Belum Ditahan

Akibatnya, korban menjadi trauma hingga tak mau balik lagi untuk magang di Kelurahan Jombang.

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel fokus menghilangkan rasa trauma terhadap tiga siswi PKL yang jadi korban pelecehan seksual itu.

"Pendampingan konseling akan diberikan. Terutama menghilangkan rasa traumanya korban," ujar Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Humas Polri.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x