Pilar Saga Geram Atas Oknum Pelecehan Seksual Tiga Siswi PKL di Kelurahan Jombang Tangsel: Tak Bisa Dimaafkan

- 16 Desember 2021, 19:07 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan /Instagram @pilarsaga_official

Namun, Pilar menuturkan, perbuatan pelaku sebenarnya tidak bisa dimaafkan karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur 19 tahun.

"Tidak bisa dimaafkan menurut saya. Bayangkan kalau anda punya saudara digituin bagaimana. Saya punya anak perempuan digituin. Coba gimana," ucap Pilar.

Baca Juga: Komika Bintang Emon Sebut Pelecehan Seksual Yang Salah Lakinya: Tak Bisa Kontrol

Sebelumnya, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangsel fokus menghilangkan rasa trauma terhadap tiga siswi PKL yang jadi korban pelecehan seksual itu.

"Pendampingan konseling akan diberikan. Terutama menghilangkan rasa traumanya korban," ujar Kepala P2TP2A Kota Tangsel Tri Purwanto dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Humas Polri, Kamis 16 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x