SEPUTARTANGSEL.COM - Tiga pengedar ganja lintas Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) diringkus petugas Polres Tangsel.
Petugas Polres Tangsel bahkan mengejar dan menangkap ketiga tersangka hingga ke wilayah Bekasi.
Dari pengungkapan kasus itu, Polres Tangsel menyita tak kurang 31,76 kilogram ganja yang belum sempat diedarkan.
Baca Juga: Sha’Carri Richardson Didepak dari Tim Relai AS untuk Olimpiade Tokyo Usai Positif Gunakan Ganja
"Pengungkapan ini berdasarkan informasi warga bahwa akan terjadi transaksi narkotika di Jalan Tol Serpong-Cinere. Namun, transaksi tersebut diketahui berpindah di daerah Bekasi," ungkap Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Lalu Hedwin kepada wartawan, Kamis 21 Oktober 2021.
Dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Lalu Hedwin menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap berinisial APP, EP dan PM.
Dari informasi rencana transaksi di Tol Serpong-Cinere yang bergeser ke Bekasi, petugas kemudian melakukan pengejaran.
"Petugas kemudian membuntuti dan sesampainya di daerah Jatikarya, Kota Bekasi, berhasil mengamankan tersangka EP dan APP," tuturnya.