Pelanggaran Fatal Prokes dan Ditemukan Pengunjung Pakai Narkoba, Dua Tempat Hiburan di Serpong Disegel

- 28 Maret 2021, 08:34 WIB
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya
Langgar Prokes COVID-19, Dua Tempat Hiburan Malam di Serpong, Disegel Polda Metro Jaya /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Waspada di Wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur

Selain pelanggaran Prokes, Mukti juga mengungkap pihaknya menemukan salah satu pengunjung positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabut setelah dilakukan tes urine.

Pengunjung yang seorang perempuan berinisial D telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wamenhan Rusia Hadir di Parade Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing: Teman Sejati

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia itu menyampaikan, pemeriksaan identitas terhadap pengunjung juga dilakukan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

“Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya,” tambah Bhirawa Braja Paksa.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: ntmcpolri.info


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah