Mau Mudik Lebaran 2021? Simak 7 Kebijakan Menhub Budi Karya Sumadi Ini

- 16 Maret 2021, 19:32 WIB
Arsip: Mudik dengan sepeda motor pada musim Lebaran 2018 di jalur Pantura, Jawa Barat.
Arsip: Mudik dengan sepeda motor pada musim Lebaran 2018 di jalur Pantura, Jawa Barat. /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini.

Hal itu diutarakan Menhub Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa, 16 Maret 2021.

Untuk itu, Menhub Budi juga mengatakan pihak pemerintah akan melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 dengan melakukan aturan protokol kesehatan terhadap masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik lebaran.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ditangkap Satpol PP di Bandung Barat, Ridwan Kamil Ikut Berkomentar, Ada Apa?

Baca Juga: Makin Mesra dengan Jepang dan Korea Selatan, Korea Utara: AS Jangan Pancing Keributan Kalau Mau Tidur Nyenyak

“Terkait mudik pada tahun 2021, pada prinsipnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang,” kata Menhub Budi seperti dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Selasa.

Tak hanya itu, Menhub Budi juga mengeluarkan tujuh kebijakan terkait moda transportasi jelang mudik lebaran tahun 2021.

Pertama, Kemenhub akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Baca Juga: 4 Bandara Ini Akan Dilengkapi Fasilitas Tes GeNose C19 Mulai Bulan Depan, Dimana Saja?

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x