Dibayangi Aksi Vandalisme, Flyover Gaplek Dihias Mural Adat Betawi

- 8 Maret 2021, 11:27 WIB
Pengerjaan mural adat Betawi di Flyover Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel)
Pengerjaan mural adat Betawi di Flyover Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Fiekry./

Ia memperkirakan, pengerjaan mural Flyover Gaplek akan memakan waktu satu setengah bulan.

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Hari Ini 8 Maret 2021, Segera Klaim Banyak Hadiah Menarik

Baca Juga: Waduh Lomba Burung Berkicau Terpaksa Dibubarkan di Cianjur Jawa Barat, Karena Memicu Keramaian dan Ilegal

"Kira-kira selesai satu setengah bulan, Insya Allah sebelum lebaran sudah selesai," ujarnya.

Sayangnya, pengerjaan mural ini dibayangi aksi vandalisme yang dikhawatirkan akan kembali terjadi.

Padahal, ada sanksi denda paling banyak Rp 50 juta dan hukuman penjara paling lama enam bulan bagi yang melakukan aksi vandalisme.

Keterangan tersebut tertulis pada banner berukuran kurang lebih 1 x 1 meter yang terpasang di setiap sudut dinding flyover tersebut.***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini