Baca Juga: DKI Jakarta Dapat Penghargaan Innovative Government Award, Anies Baswedan: Alhamdulillah
Untuk pelajar tingkat SMP/MTS/Paket B, dana yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahunnya.
Sementara untuk pelajar tingkat SMA/SMK/MAN/Paket C, dana yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta per tahun.
Dana tersebut dapat digunakan untuk keperluan sekolah seperti membeli seragam, buku, dan alat tulis.
Baca Juga: 30 Lebih Mati Dalam Aksi Petani Di India, Berlanjut Mogok Makan
Baca Juga: Tolak Bantu Habib Rizieq, Yusril Ihza Mahendra: Saya Murtad dan Kafir
Lalu, bagaimana cara cek daftar penerima?
Pertama, masuk ke la,am pip.kemdikbud.go.id dan klik 'Cek Penerima'.
Selanjutnya, masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa.
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang Pukul 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Selasa 22 Desember 2020